Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:32 WIB
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Hal itu berdasarkan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggor kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali Pukuli Istri

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!