Terlibat Penembakan Petani Cengkeh, Kakak Beradik di Luwu Sulsel Diringkus Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:13 WIB
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Luwu Utara Terendah di Tana Luwu

Polisi juga menyita selongsong peluru dan senjata tajam jenis parang milik para pelaku sebagai barang bukti. AKP Muhammad Saleh menambahkan bahwa pelaku mengaku mendapatkan senjata api rakitan dari sebuah gudang penyimpanan barang di rumahnya.

“Para pelaku akan dikenai hukuman penjara seumur hidup karena menggunakan senjata api ilegal dalam aksinya,” tegas AKP Muhammad Saleh.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!