Diperiksa Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Siap Beberkan Fakta Sebenarnya

Selasa, 06 Agustus 2024 - 20:33 WIB
Saka Tatal siap diperiksa Mabes Polri sebagai saksi atas laporan kasus kesaksian palsu Aep dan Dede, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto/Miftahudin
CIREBON - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan diperiksa Mabes Polri sebagai saksi atas laporan kasus kesaksian palsu Aep dan Dede, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Saka Tatal mengaku siap membeberkan dan memberi keterangan sesuai fakta sesungguhnya terjadi. Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah divonis 8 tahun penjara.



Pemeriksaan Saka Tatal rencananya akan dilakukan di Cirebon, namun tempatnya belum ditentukan, apakah di Mapores Cirebon Kota atau di tempat lain. Saka Tatal mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Baca juga; Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!