Satgas Karhutla Jambi Ciduk Pelaku Pembakar 2 Hektare Lahan di Tanjab

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 12:37 WIB
Satgas Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap tangan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat. Foto/Istimewa
JAMBI - Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi berhasil menangkap tangan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat.

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak dapat melarikan diri. Setelah dicek tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM, RPK dari PT WKS Distrik VIII dan MPA menemukan lahan yang terbakar sekitar 2 hektar.



”Kedua orang warga tersebut berinisial Si (72) dan Sa (50). Mereka berprofesi sebagai petani," ujar Dandim 0419/Tanjab Letnan Kolonel Arm Dwi Sutaryo kepada iNews Media Group, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Dear Warga Jambi, Ini Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!