Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim Pantau Langsung Olah TKP

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:59 WIB
Listyo menegaskan, penyelidikan penyebab kebakaran akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut. (Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi)

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujarnya.

Listyo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi."Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah membentuk posko bersama yang dikomandoi Kabareskrim Polri dan Jampidum. Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran di Gedung Kejagung, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!