Polda Metro Jaya Tangkap 66 Orang terkait Judi Online dari Pemilik Situs hingga Admin

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:54 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 66 orang terkait aktivitas judi online. Para pelaku yang ditangkap merupakan pemilik situs judi online, pembuat situs, admin, hingga customer service. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 66 orang terkait aktivitas judi online di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku yang ditangkap merupakan pemilik situs judi online, pembuat situs, admin, hingga customer service yang bertugas merekrut para pemain judi.

"Selama kurun waktu 3 bulan telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 66 orang pelaku yang berperan sebagai penyelenggara atau memperlancar kegiatan perjudian online," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).



Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Bogor Ditangkap

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 30 situs judi yang dioperasikan oleh para pelaku. Dalam situs judi tersebut, terdapat sejumlah permainan seperti Slot, Live Casino, Domino, Blackjack, hingga judi olahraga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!