Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri Sebut Emosional Jadi Motif Pembunuhan

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:10 WIB
Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik dalam sidang lanjutan PK Saka Tatal yang berlangsung di PN Cirebon. Foto/iNews Media Group
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Farhat Abbas bertanya terkait motif atau latar belakang pelaku melakukan tindak kejahatan serta alasan pelaku kembali ke tempat lokasi pembunuhan.



”Kasus Cirebon ini sangat unik karena 11 pelaku atau 8 terpidana ditangkap di tempat yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan dalam waktu 2-3 malam,” ucap Farhat Abbas.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Iptu Rudiana Yakin Vina dan Eky Tewas Dibunuh

”Apa yang melatari pelaku itu melakukan misi kejahatan di awal kemudian apakah setiap pelaku kejahatan itu selalu berada kembali seperti yang terjadi di kasus ini,” tanya Farhat Abbas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!