Pembunuhan Terhadap Bos Pelayaran Sempat Alami Kegagalan

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:03 WIB
"Pada 13 Agustus 2020 kemarin, DM bersama joki, SY menuju lokasi kejadian. DM menunggu di depan Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading sejak pagi, siang baru berpapasan dengan korban. Dan setelah dipastikan itu korban, dia tembak korban dari jarak dekat," tuturnya.

Total ada lima tembakan yang dikeluarkan DM pada korban, tapi hanya tiga peluru yang mengenai korban hingga membuatnya tewas seketika. Pascapenembakan, para pelaku kembali berkumpul di kawasan Tangerang hingga akhirnya mereka kembali pulang ke kampung halamannya di Lampung.

"DM ini orang sipil, dia tak punya kemampuan menembak sehingga sebelum hari H eksekusi dia belajar menembak dahulu. Sewaktu menembak pun dilakukan dari jarak dekat agar bisa mengenai korban," terangnya.

Dia menambahkan, terkait senjata api yang dipakai DM, itu sudah disiapkan oleh AJ. Sedangkan AJ mendapatkan senpi ilegal itu dari seseorang berinisial TH, yang mana dibelinya sejak tahun 2012 silam diduga sebagai koleksi seharga Rp20 juta berikut 43 butir pelurunya.

"Sejauh ini, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu baru pertama kalinya melakukan itu, tak ada catatan mereka ini residivis, sama halnya dengan DM selaku eksekutor. Mereka mau mengikuti permintaan NL karena didasari rasa kekerabatan saja, sama-sama menyegani orang tua NL," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!