Geger Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Polisi Periksa Korban
Rabu, 31 Juli 2024 - 10:50 WIB
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa korban kasus dugaan penganiayaan bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok yang viral di media sosial. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
DEPOK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa korban kasus dugaan penganiayaan bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dugaan peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.
"Masih pemeriksaan pihak korban. (Pihak Daycare) belum, masih korban dulu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan, polisi juga masih menunggu hasil visum dari korban dugaan penganiayaan. "Sama nunggu (hasil) visum)," ujarnya.
Baca juga: Viral! Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Cimanggis Depok
Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.
"Masih pemeriksaan pihak korban. (Pihak Daycare) belum, masih korban dulu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan, polisi juga masih menunggu hasil visum dari korban dugaan penganiayaan. "Sama nunggu (hasil) visum)," ujarnya.
Baca juga: Viral! Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Cimanggis Depok
Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.
Lihat Juga :