Polisi Ditabrak saat Gerebek Balap Liar, 28 Remaja Ditangkap

Senin, 29 Juli 2024 - 19:25 WIB
Polisi mengamankan 20 unit sepeda motor dan 28 remaja pelaku balap liar di Desa Temuwulan hingga Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Foto/Mukhtar Bagus
JOMBANG - Seorang petugas polisi ditabrak saat menggerebek aksi balap liar di ruas jalan nasional Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 20 unit sepeda motor dan 28 remaja pelaku balap liar.

KBO Satlantas Polres Jombang Iptu S. Arifin menjelaskan, aksi balap liar yang sering dilakukan para remaja di Kecamatan Perak selama ini sudah sangat meresahkan warga. Sebab aksi balap liar tersebut dilakukan di ruas jalan nasional yang padat kendaraan umum.



“Itu sebabnya setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penertiban dengan mengamankan para pelaku balap liar tersebut,” kata Iptu S. Arifin, Senin (29/7/2024).

Baca juga; Balapan Liar Dibubarkan, Pelaku Nekat Tabrak Polisi saat Kabur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!