Gempar, Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Polresta Serang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB
Polisi mengamanka A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu lalu. Foto/Polresta Serang Kota
SERANG - A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7). Palarian A dari Rutan Mapolresta Serang Kota membuat geger warga Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan A kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku. ”Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap,” kata Abdul Karim, Jumat (26/7/2024).



Mengenai peristiwa tersebut, Abdul Karim mengaku akan melihat penyebab dan melakukan evaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur. “Kita akan liat bagaimana bisa tahanan bisa lepas. Kita evaluasi mekanisme penjagaan,” tegasnya.

Baca Juga: Sadis! Ayah Kandung Gila Tega Habisi Anak Balita di Ciomas Serang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!