Disdik DKI Bakal Tertibkan Kepala Sekolah Bandel yang Tetap Rekrut Guru Honorer

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:44 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer meski sudah ada larangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Isu cleansing guru honorer setelah 107 guru honorer di Jakarta diberhentikan sepihak masih menjadi polemik. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer meski sudah ada larangan.

“Kami sampaikan kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan,” kata Budi saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024).



Budi menjelaskan, alasan para kepala sekolah merekrut guru honorer untuk kebutuhan pendidikan. Kendati begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tak bisa memberikan rekomendasi.

Baca juga: Heru Budi: Guru Honorer Dapat Dapodik yang Cut Off Desember 2023

“Dinas tidak bisa berikan rekomendasi, tapi di satu sisi mereka butuh. Akhirnya kepala sekolah sebagai pengguna Dana BOS dan diperbolehkan, asalkan tidak boleh lebih dari 50% penggunaannya untuk tenaga honorer, maka mereka melakukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Disdik DKI Jakarta tidak bisa memfasilitasi perekrutan guru honorer dengan jalur yang tidak benar. Oleh karena itu, proses perekrutan guru honorer sedikit mengalami kebuntuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!