Ini Tampang Tersangka Pornografi Anak yang Sediakan Konten Porno Balita

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB
Hal ini sesuai laporan polisi tertanggal 21 Mei 2024, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.

Aksi tersangka ini dimulai sejak tahun 2023. Modusnya, tersangka ini membuat grup Facebook dengan akun bernama “Pemersatu Bangsa”. Setelah member-member masuk, tersangka mengarahkannya ke grup Telegram, bernama “Indomie Seleraku”.

Baca juga: Terungkap! Wanita Cantik asal Garut Jual Konten Pornografi di Medsos, 1 Video Rp300.000

Untuk masuk member grup Telegram yang dibuat tersangka, tarifnya beragam. Grup bernama VIP 100K adalah bertarif Rp100 ribu sekali bayar. Sementara grup bernama VIP 300K adalah bertarif Rp300 ribu sekali bayar.

Di grup 100K disediakan video porno dewasa. Sementara di grup 300K disediakan video-video porno dengan pemeran anak-anak, rata-rata di bawah 16 tahun, termasuk ada video adegan laki -laki dewasa yang berhubungan intim dengan balita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!