Parah! 7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Terlibat Judi Online

Senin, 22 Juli 2024 - 14:21 WIB
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait 7 pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” sambungnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 11 kasus judi online yang ditangani Polda Jateng.

“Kami tinggal tunggu berkasnya dari kepolisian,” kata dia.

Diwawancara terpisah, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengemukakan ada satu kasus judi online yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kajen Kabupaten Pekalongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!