Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:25 WIB
Imigran Rohingya berinisial MY (28) yang menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan di Makassar, akhirnya ditangkap di Jakarta usai buron 1 tahun. Foto/SINDOnews/Abdoellah Nicolha
MAKASSAR - Seorang imigran asal Rohingya berinisial MY (28) yang nekat menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap di Jakarta setelah buron 1 tahun.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR.



Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana mengatakan, kasus ini terbongkar saat orang tua korban melaporkan MY karena telah menyetubuhi anak di bawah umur pada September 2023.

Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan. Usia bayi sekitar 7 bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Devi menjelaskan, usai menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Satu tahun berselang, Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya mengetahui persembunyian MY di Jakarta.



"Alhamdulillah kerjasama kita dengan imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama MY. Saat ini untuk pelaku diamankan untuk sidik lebih lanjut," tuturnya.

Devi mengungkapkan salah satu keluarga korban mengenal baik pelaku sehingga dipercaya. Bahkan, keluarga korban pernah membantu pelaku.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content