Kanit SPKT Polres Palopo Aiptu S Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Gegara Sabu

Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:33 WIB
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Abdul Majid Maulana menjelaskan, polisi masih terus mengembangkan untuk mengejar bandar yang menjadi pemasok barang haram itu.

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami Dipecat

Kedua pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!