Napi Lapas Maros Kirim Chat Mesra ke Istri Orang, Terancam Tak Dapat Remisi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:06 WIB


Kalapas Maros Ali Imran mengatakan, kasus ini berawal dari RN yang membesuk kerabatnya di Lapas Maros dan berkenalan dengan AD pada Mei 2024. Napi AD yang mengenal RN sebagai seorang janda lalu intens berkomunikasi memanfaatkan fasilitas wartel di dalam lapas.

“Akhirnya hubungan itu diketahui oleh suami dari wanita asal Kabupaten Maros tersebut dan melaporkannya ke pihak Lapas Maros,” kata Ali Imran, Kamis (18/7/2024).

Baca juga; Seleb TikTok Ira Nandha Ungkap Perselingkuhan Suami Pilot dengan Pramugari, Chat Mesra Dibongkar

Selanjutnya untuk napi AD yang mengirimi pesan mesra ke istri orang terancam diberikan sanksi disiplin berupa pencabutan hak mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!