Napi Lapas Maros Kirim Chat Mesra ke Istri Orang, Terancam Tak Dapat Remisi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:06 WIB
Seorang napi narkoba di Lapas Maros, ketahuan mengirim chat mesra melalui media sosial ke seorang wanita yang merupakan istri orang. Foto/Wahyu Ruslan
MAROS - Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 2B Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kepergok mengirim chat mesra melalui media sosial ke seorang wanita yang merupakan istri orang.

Napi kasus narkoba berinisial AD mengirimi pesan langsung atau direct message mesra melalui media sosial ke seorang wanita berinisial RN yang telah bersuami pada Sabtu 13 Juli 2024.



Setelah kejadian tersebut, narapidana berinisial AD langsung dipindahkan ke sel isolasi dan terancam dicabut haknya untuk mendapatkan potongan masa tahanan ataupun pembebasan bersyarat.

Baca juga; Drama Cinta Segitiga Berujung KDRT, Suami di Sleman Aniaya Istri Gegara Chat Mesra

Puluhan petugas langsung menggelar sidak melakukan pemeriksaan terhadap narapidana serta ruang kamar di blok tahanan kasus pidana umum dan narkoba Lapas Maros, Rabu (17/7/2024) malam.

Dalam sidak kali ini mereka menemukan senjata tajam berupa pisau cutter dan perkakas yang berpotensi digunakan untuk menjebol dinding tahanan. Tidak ditemukan alat komunikasi berupa HP ataupun obat terlarang atau narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!