Bobby Nasution Minta Tenant Mulai Kosongkan Mal Center Point, Bangunan Akan Dirobohkan
Kamis, 18 Juli 2024 - 11:01 WIB
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sikap tegas ini diambil karena PT Arga Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point, tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita robohkan," tegasnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Proses merobohkan bangunan mengerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.
Sikap tegas ini diambil karena PT Arga Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point, tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita robohkan," tegasnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Proses merobohkan bangunan mengerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda