Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu, Terima Remisi 15 Hari
Rabu, 17 Juli 2024 - 17:27 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (17/7/2024). Foto: SINDOnews/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (17/7/2024). Ia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu.
Dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.
Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.
Baca Juga: Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun
Beberapa saat kemudian, Panji Gumilang masuk ke dalam mobil yang menjemputnya. Sejumlah mobil lain berjejer, ditengarai para pengikut Panji Gumilang yang menyambut pembebasan itu.
Dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.
Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.
Baca Juga: Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun
Beberapa saat kemudian, Panji Gumilang masuk ke dalam mobil yang menjemputnya. Sejumlah mobil lain berjejer, ditengarai para pengikut Panji Gumilang yang menyambut pembebasan itu.
Lihat Juga :