Belasan Motor Parkir di Trotoar dan Jalur Sepeda Senopati Jaksel Diangkut

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:34 WIB
Adapun saat dilakukan razia di kawasan tersebut, para pemilik kendaraan tak ada di lokasi. Kemungkinan, mereka yang parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalanan itu karyawan yang bekerja di gedung-gedung kawasan Senopati.

Petugas memberlakukan tilang pada pengendara yang melanggar di lokasi. Sedangkan kendaraan yang tak ada pemiliknya, kendaraan tersebut diangkut dan surat tilang itu dititipkan ke petugas parkir yang ada di sekitar lokasi agar bisa diberikan ke pemilik kendaraan.

"Ditilang oleh kepolisian, setelah ditilang diangkut kalau enggak ada orangnya, diangkut ke Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Kalau yang punya mau ambil, harus menunjukkan tilang dari kepolisian itu dan membuat pernyataan tak akan lagi parkir sembarangan, baru kita berikan kendaraan tersebut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!