Operasi Patuh Jaya 2024 di Jaksel, Pelanggaran Didominasi Melawan Arus
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:11 WIB
"Penindakan sendiri dilakukan terhadap 155 (pelanggar berupa penilangan dengan) ETLE dan 145 (pelanggar diberikan) teguran," tuturnya.
Pada hari ini, Selasa (16/7/2024), Satlantas Polres Jakarta Selatan juga melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan titik utama di 3 kawasan tersebut lantaran rawan terjadi pelanggaran arus lalu lintas. Titik lainnya dilakukan secara patroli mobile. Ada 14 sasaran dalam operasi tersebut, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.
Lalu, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu hingga parkir liar. Diantaranya pelanggaran tersebut, terdapat pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Pada hari ini, Selasa (16/7/2024), Satlantas Polres Jakarta Selatan juga melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan titik utama di 3 kawasan tersebut lantaran rawan terjadi pelanggaran arus lalu lintas. Titik lainnya dilakukan secara patroli mobile. Ada 14 sasaran dalam operasi tersebut, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.
Lalu, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu hingga parkir liar. Diantaranya pelanggaran tersebut, terdapat pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
(abd)
Lihat Juga :