5 Anggota Ditresnarkoba Diduga Tilep Barang Bukti Sabu, Polda Jateng: Diproses Kok!

Senin, 15 Juli 2024 - 17:25 WIB
Selain itu juga dari pengurangan barang bukti dari tersangka RIM yang ditangkapnya bersama tim pada Selasa 25 Juni 2024 sekira pukul 06.30 WIB di rumah yang berlokasi di Kampung Kesuben RT002/RW009, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Awalnya barang bukti pengungkapan sekira 400 gram, namun dikurangi dia dan tim sekitar 150gram, yang dilaporkan ke pimpinan mereka atau diserahkan ke penyidik sebanyak sekira 250 gram sabu.

Berdasar foto yang diterima wartawan, lima anggota Polri itu sudah mengenakan baju tahanan warna merah dan ditahan di Rutan Polda Jateng.

Baju tahanan warna merah memang identik dengan tahanan kasus narkoba yang diungkap polisi. Mereka semua menjalani pemeriksaan dan saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content