Efisiensi Logistik, Pelaku Bisnis Multimoda Harus Berkolaborasi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:59 WIB
"Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur keterpaduan angkutan multimoda. Mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Perhubungan. Sehingga diharapkan bisa mendorong partisipasi dan kolaborasi yang lebih selaras dari banyak pihak," kata Cris Kuntadi.

(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo Marines (Pelindo III Group), Eko Hariyadi Budiyanto menyebutkan bahwa marine & logistics merupakan sektor jasa yang relatif bisa bertahan, bahkan berkembang, di masa pandemi COVID-19 ini.

"Potensi ekonomi dari sektor marine & logistics juga terbuka dari pasar internasional, yakni jasa pemanduan di Selat Malaka, perairan internasional di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura," ujarnya.

Setidaknya ada sekitar 75 ribu kapal per tahun yang melintasi Selat Malaka. Pelindo Marines merupakan entitas BUMN Indonesia yang sudah menggarap jasa pemanduan internasional tersebut.

"Layanan marine dan logistik yang terintegrasi sangat potensial, tidak hanya pemanduan kapal, tetapi juga dikembangkan ke penundaan kapal, ship-to-ship transfer, bunkering, supplies, spare parts, hingga kru kapal. Sehingga potensi ekonomi maritimnya sangat besar untuk digarap dengan kolaborasi bersama," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!