Ngeri! Sopir Mobil Rental Nyaris Tewas Dirampok Kuli Bangunan di Lebak
Senin, 15 Juli 2024 - 12:35 WIB
LEBAK - Ar (33) warga Desa Batujujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten diamankan pihak kepolisian Polres Lebak, Senin (15/7/2024). Dia melakukan percobaan pembunuhan. Korban adalah MH warga Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat itu MH hendak mengantar Ar (33) ke Rangkasbitung. Modus Ar yang merupakan kuli proyek batu di Kecamatan Gunungkencana dengan merental mobil dan ingin diantar ke Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Sekitar pukul 05.00 WIB korban menjemput Ar di kontrakannya di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana. MH yang mengemudikan Daihatsu Sigra lantas mengantar Ar ke lokasi tujuan.
Namun, di tengah perjalanan Ar meminta korban untuk terlebih dahulu menjemput istrinya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana.
Tak menaruh curiga, MH pun menyetujui permintaan Ar. Nahas di tengah perjalanan Ar yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher MH menggunakan tali sepatu yang dipersiapkannya.
”Korban sempat hilang kendali dan kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke selokan,” kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (15/7/2024).Kondisi tersebut membuat MH nyaris kehilangan nyawa. Ar yang mengetahui lantas bergegas melarikan diri. “Karena mobil terperosok, Ar melarikan diri langsung. Modusnya ingin menguasai kendaraan yang dikemudikan oleh MH,” tuturnya.
MH yang dikira meregang nyawa ternyata bangkit dan meminta pertolongan warga. Cekikan tali sepatu yang membekas di leher MH menjadi bukti awal dirinya melaporkan ke pihak yang berwajib.
Akibat perbuatannya, Ar disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs 365 KUHPidana Lebih subs 351 KUHPidana Jo 53 KUHP. “Korban lapor dan tak lama, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Setelah peristiwa itu pelaku kembali bekerja ternyata,” tandasnya.
Saat itu MH hendak mengantar Ar (33) ke Rangkasbitung. Modus Ar yang merupakan kuli proyek batu di Kecamatan Gunungkencana dengan merental mobil dan ingin diantar ke Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Sekitar pukul 05.00 WIB korban menjemput Ar di kontrakannya di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana. MH yang mengemudikan Daihatsu Sigra lantas mengantar Ar ke lokasi tujuan.
Namun, di tengah perjalanan Ar meminta korban untuk terlebih dahulu menjemput istrinya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana.
Tak menaruh curiga, MH pun menyetujui permintaan Ar. Nahas di tengah perjalanan Ar yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher MH menggunakan tali sepatu yang dipersiapkannya.
”Korban sempat hilang kendali dan kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke selokan,” kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (15/7/2024).Kondisi tersebut membuat MH nyaris kehilangan nyawa. Ar yang mengetahui lantas bergegas melarikan diri. “Karena mobil terperosok, Ar melarikan diri langsung. Modusnya ingin menguasai kendaraan yang dikemudikan oleh MH,” tuturnya.
MH yang dikira meregang nyawa ternyata bangkit dan meminta pertolongan warga. Cekikan tali sepatu yang membekas di leher MH menjadi bukti awal dirinya melaporkan ke pihak yang berwajib.
Akibat perbuatannya, Ar disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs 365 KUHPidana Lebih subs 351 KUHPidana Jo 53 KUHP. “Korban lapor dan tak lama, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Setelah peristiwa itu pelaku kembali bekerja ternyata,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda