14 Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Senin, 15 Juli 2024 - 11:02 WIB
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Lihat Juga :