14 Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Senin, 15 Juli 2024 - 11:02 WIB
4. Tidak mengenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!