Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel

Minggu, 14 Juli 2024 - 21:06 WIB
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!