Rumah Hakim di Gowa Sulsel Dibobol Maling, Pelaku 3 Pemuda Kecanduan Narkoba
Minggu, 14 Juli 2024 - 20:06 WIB
Tiga pemuda pelaku pencurian di rumah Hakim Pengadilan Negeri di Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Foto/Bugma
GOWA - Tiga pemuda pelaku pencurian di rumah Hakim Pengadilan Negeri di Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di rumah hakim saat kondisi sedang kosong.
Ketiga pelaku berinisial SA (24 tahun), KA (28), dan AF (22), tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. Mereka dibekuk di BTN Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.
Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah diduga mencuri di rumah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian di rumah hakim dilakukan oleh ketiga pelaku secara bertahap, sejak Mei hingga Juni 2024.
Baca juga; Polisi Ringkus 5 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Ketiga pelaku berinisial SA (24 tahun), KA (28), dan AF (22), tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. Mereka dibekuk di BTN Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan.
Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah diduga mencuri di rumah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian di rumah hakim dilakukan oleh ketiga pelaku secara bertahap, sejak Mei hingga Juni 2024.
Baca juga; Polisi Ringkus 5 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Lihat Juga :