Ironis! Aceh Masuk Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:44 WIB
Berdasarkan laporan Statistik Kriminal 2023 yang diterbitkan oleh BPS, Aceh muncul sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada 2023. Foto/Ilustrasi/dok.sindonews
ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini merilis data yang mengejutkan mengenai kasus pemerkosaan di Indonesia. Berdasarkan laporan "Statistik Kriminal 2023" yang diterbitkan oleh BPS, Aceh muncul sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.

Sepanjang tahun 2023, tercatat 135 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh, menempatkan provinsi ini di posisi teratas. Posisi kedua diisi oleh Jawa Barat dengan total 114 kasus, sementara Jawa Timur berada di peringkat ketiga dengan 106 kasus. Secara keseluruhan, terdapat 1.443 kasus pemerkosaan di Indonesia selama tahun 2023, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

Data BPS juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus pemerkosaan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan lonjakan mencapai 23,97 persen. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Aceh dikenal sebagai "Serambi Makkah" yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk hukuman cambuk bagi pelaku zina.

Namun, ironisnya, tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan terhadap perempuan di provinsi ini. Menurut berbagai sumber, budaya yang mengistimewakan laki-laki dan kurangnya pendidikan seksual turut berperan dalam tingginya angka kekerasan seksual.



Sementara itu, Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat temuan yang lebih tinggi terkait kasus pemerkosaan dibandingkan laporan BPS, menunjukkan bahwa isu ini memerlukan perhatian lebih. Komnas HAM perwakilan Aceh juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban secara maksimal.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 menurut BPS:

1. Aceh: 135 kasus

2. Jawa Barat: 114 kasus

3. Jawa Timur: 106 kasus
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content