Live Instagram sindonews.com, Khofifah Paparkan Strategi Hadapi Pandemi
Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:22 WIB
Sebelumnya, hanya berisi imbuan saja agar pemilik kafe atau warung tidak menyediakan tempat duduk. “Secara lebih teknis mengenai saksi bagi pelanggar PSBB, itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Bupati (Perbup,” imbuh Khofifah.
Terkait dengan warga terdampak COVID-19, Ketua Umum PP Muslimat NU ini menyatakan, pihaknya meluncurkan layanan radar bantuan sosial (bansos) berbasis daring yang dapat diakses siapapun dan di manapun. Layanan itu bisa diakses di radarbansos.jatimprov.go.id. Dengan layanan ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS).
Tercatat hingga 28 April 2020 sudah 3.555.126 orang mengakses layanan aplikasi berbasis website tersebut. Menariknya, radar bansos juga bisa dimanfaatkan bagi warga non Jatim yang saat ini berada di Jatim. Warga terdampak dapat mengakses platform tersebut via aplikasi WhatsApp, Telegram, dan aplikasi browser apapun.
Setelah berhasil mengakses, warga dapat langsung mendaftar dan memasukkan data identitas diri. “Daftarkan diri anda di: https://radarbansos.jatimprov.go.id atau Telegram : https://infocovid19.jatimprov.go.id/.
Selanjutnya radar bansos akan menyimpan data dan menginformasikan kepada pengguna terkait jenis bantuan apa yang akan diberikan. Ini adalah cara termudah bagi warga terdampak yang ingin tahu jenis bantuan apa yang sesuai. “Selain radar bansos, kami juga mendirikan Lumbung Pangan Jatim,” ungkap Khofifah.
Lumbung pangan ini di buka pada Selasa (21/4/2020) lalu di Gedung JX International, Jalan Ahmad Yani. Lumbung pangan ini sebagai pengganti operasi pasar saat physical distancing dan disediakan bagi masyarakat yang terdampak sosial ekonomi pandemik virus corona.
Terkait dengan warga terdampak COVID-19, Ketua Umum PP Muslimat NU ini menyatakan, pihaknya meluncurkan layanan radar bantuan sosial (bansos) berbasis daring yang dapat diakses siapapun dan di manapun. Layanan itu bisa diakses di radarbansos.jatimprov.go.id. Dengan layanan ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS).
Tercatat hingga 28 April 2020 sudah 3.555.126 orang mengakses layanan aplikasi berbasis website tersebut. Menariknya, radar bansos juga bisa dimanfaatkan bagi warga non Jatim yang saat ini berada di Jatim. Warga terdampak dapat mengakses platform tersebut via aplikasi WhatsApp, Telegram, dan aplikasi browser apapun.
Setelah berhasil mengakses, warga dapat langsung mendaftar dan memasukkan data identitas diri. “Daftarkan diri anda di: https://radarbansos.jatimprov.go.id atau Telegram : https://infocovid19.jatimprov.go.id/.
Selanjutnya radar bansos akan menyimpan data dan menginformasikan kepada pengguna terkait jenis bantuan apa yang akan diberikan. Ini adalah cara termudah bagi warga terdampak yang ingin tahu jenis bantuan apa yang sesuai. “Selain radar bansos, kami juga mendirikan Lumbung Pangan Jatim,” ungkap Khofifah.
Lumbung pangan ini di buka pada Selasa (21/4/2020) lalu di Gedung JX International, Jalan Ahmad Yani. Lumbung pangan ini sebagai pengganti operasi pasar saat physical distancing dan disediakan bagi masyarakat yang terdampak sosial ekonomi pandemik virus corona.
Lihat Juga :