Jembatan MA Salmun Retak, Pemkot Bogor Lakukan Rekayasa Lalin
Minggu, 23 Agustus 2020 - 16:02 WIB
Pengumuman pengalihan arus lalu lintas karena Jembatan MA Salmun retak. Pengendara dialihkan sesuai arahan petugas di lapangan. Foto: Haryudi/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Sabtu 22 Agustus 2020. Rekayasa lalin tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi jembatan tersebut ditemukan keretakan pada tiang penyangganya.
Sehingga jalur dibuka satu arah dari Simpang Ciwaringin menuju Simpang Mayor Oking. Sementara kendaraan dari arah Jalan Ardio tidak bisa menuju arah PGN, untuk kemudian diarahkan belok kiri melalui Jalan Mayor Oking. (Baca juga: Ngeri, Warga dan Anak Sekolah Bertaruh Nyawa Melintasi Jembatan Ini )
"Kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalin dan Satpol PP untuk penjagaan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan diatas jembatan MA Salmun," ujar Camat Bogor Tengah Abdul Wahid.
Wahid mengatakan, sebelumnya dari warga dan wilayah sudah menyampaikan laporan terkait kondisi jembatan MA Salmun tersebut. Namun, menurut Dinas PUPR Kota Bogor jembatan MA Salmun merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga Dinas PUPR yang akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.
Sehingga jalur dibuka satu arah dari Simpang Ciwaringin menuju Simpang Mayor Oking. Sementara kendaraan dari arah Jalan Ardio tidak bisa menuju arah PGN, untuk kemudian diarahkan belok kiri melalui Jalan Mayor Oking. (Baca juga: Ngeri, Warga dan Anak Sekolah Bertaruh Nyawa Melintasi Jembatan Ini )
"Kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalin dan Satpol PP untuk penjagaan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan diatas jembatan MA Salmun," ujar Camat Bogor Tengah Abdul Wahid.
Wahid mengatakan, sebelumnya dari warga dan wilayah sudah menyampaikan laporan terkait kondisi jembatan MA Salmun tersebut. Namun, menurut Dinas PUPR Kota Bogor jembatan MA Salmun merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga Dinas PUPR yang akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.
Lihat Juga :