Beroperasi Saat PSBB Pra AKB, 56 Pemandu Lagu dan Terapis Terjaring Razia

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:10 WIB
Mereka yang diamankan langsung digiring Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bogor yang selanjutnya akan menjali Proses Assesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. “Kita tunggu proses Assesment dari Dinsos. Jika Benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak sukabumi” tambah Teguh.

Ia menambahkan operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra AKB.

"Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!