Beroperasi Saat PSBB Pra AKB, 56 Pemandu Lagu dan Terapis Terjaring Razia

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:10 WIB
loading...
Beroperasi Saat PSBB...
Puluhan pemandu lagu dan terapis terjaring razia Satpol PP Bogor di masa PSBB pra AKB. Foto: Haryudi/SINDOphoto
A A A
BOGOR - Sebanyak 56 orang pemandu lagu dan terapis (pemijat) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Kemang dan Parung terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu 21 Agustus 2020 dini hari.

Informasi dihimpun menyebutkan, puluhan wanita malam itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di sejumlah lokasi di kawasan Kemang dan Parung. (Baca juga: 56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19 )

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Teguh Sugiarto menyebutkan operasi ini di gelar di 3 wilayah yang berbeda ini yaitu wilayah kecamatan Cibinong, kecamatan kemang dan Kecamatan Parung kabupaten Bogor daengan melibatkan 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kita menyasar panti pijat dan tempat karaoke di 3 lokasi yang berbeda. Alhasil sebanyak 56 orang kita amankan, padahal ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya di Bogor, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek )

Mereka yang diamankan langsung digiring Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bogor yang selanjutnya akan menjali Proses Assesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. “Kita tunggu proses Assesment dari Dinsos. Jika Benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak sukabumi” tambah Teguh.

Ia menambahkan operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra AKB.

"Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved