Beroperasi Saat PSBB Pra AKB, 56 Pemandu Lagu dan Terapis Terjaring Razia
Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:10 WIB
Puluhan pemandu lagu dan terapis terjaring razia Satpol PP Bogor di masa PSBB pra AKB. Foto: Haryudi/SINDOphoto
BOGOR - Sebanyak 56 orang pemandu lagu dan terapis (pemijat) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Kemang dan Parung terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu 21 Agustus 2020 dini hari.
Informasi dihimpun menyebutkan, puluhan wanita malam itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di sejumlah lokasi di kawasan Kemang dan Parung. (Baca juga: 56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19 )
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Teguh Sugiarto menyebutkan operasi ini di gelar di 3 wilayah yang berbeda ini yaitu wilayah kecamatan Cibinong, kecamatan kemang dan Kecamatan Parung kabupaten Bogor daengan melibatkan 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Kita menyasar panti pijat dan tempat karaoke di 3 lokasi yang berbeda. Alhasil sebanyak 56 orang kita amankan, padahal ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya di Bogor, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek )
Informasi dihimpun menyebutkan, puluhan wanita malam itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di sejumlah lokasi di kawasan Kemang dan Parung. (Baca juga: 56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19 )
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Teguh Sugiarto menyebutkan operasi ini di gelar di 3 wilayah yang berbeda ini yaitu wilayah kecamatan Cibinong, kecamatan kemang dan Kecamatan Parung kabupaten Bogor daengan melibatkan 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Kita menyasar panti pijat dan tempat karaoke di 3 lokasi yang berbeda. Alhasil sebanyak 56 orang kita amankan, padahal ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya di Bogor, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek )
Lihat Juga :