Tindaki Laporan Bawaslu, KPU Makassar Coklit Ulang 308 Rumah

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:23 WIB
Endang mengatakan, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.

"Setelah datanya diberikan ke kami, segera PPK dan PPS tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Bawaslu di lapangan," ucap Endang.

Alumnus Unhas ini mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah yang dicoklit dari 306 rumah tersebut. Namun Endang mengakui bahwa prosesnya masih terus dilakukan oleh PPK dan PPS.

Endang mengapresiasi temuan Bawaslu yang memberikan laporan terkait kinerja KPU Makassar . Dia pun meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar ikut menyukseskan agenda Pilwalkot Makassar 2020 ini.

"Kami tentu terbantu dan berterimakasih kepada Bawaslu atas temuan dan laporannya yang lengkap. Berkat laporannya, kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk mengeceknya di lapangan," ujar Endang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!