Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang 2024 Ditangkap Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 08 Juli 2024 - 17:12 WIB
Polsek Metro Gambir menangkap wanita berinisial SA (22) yang merupakan mantan Caleg DPRD Kota Tangerang 2024 terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Polsek Metro Gambir menangkap wanita berinisial SA (22) yang merupakan mantan Caleg DPRD Kota Tangerang 2024 terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Caleg gagal itu dibekuk di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024).

"Iya (Eks Caleg DPRD Kota Tangerang)," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Caleg DPRK Aceh Bandar Narkoba, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama

Pada Minggu (7/7/2024) dini hari, Polsek Metro Gambir menangkap SA (22) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika di salah satu apartemen Jakarta Selatan. "Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA," ujarnya.

"Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!