Satu Keluarga Dikarantina, Diduga Gunakan Surat Rapid Test Palsu

Minggu, 23 Agustus 2020 - 10:42 WIB
Petugas melakukan rapid test terhadap para penumpang kapal. FOTO :iNews.tv/Haryanto
BANGKA BARAT - Satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua orang anak ditahan petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat lantaran menggunakan surat keterangan rapid test yang meragukan dan diduga palsu.

Setelah di-rapid testulang ketiganya dinyatakan reaktif dan langsung diisolasi sembari menunggu hasil swab.(Baca juga : Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel )

Penumpang kapal ini baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Kapal cepat ini berlayar dari Palembang Sumatera Selatan. Ibu dan dua orang anaknya ini untuk sementara dibawa ke wisma karantina Pemkab Bangka Barat.

“Dalam waktu dekat ketiganya akan di lakukan test swab untuk memastikan apakah sekeluarga ini terpapar virus corona atau tidak,” kata Komandan Pos AL Muntok Kapten Laut Yuli Prabowo Minggu (23/8/2020)(Baca juga : Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content