Pendaftaran Calon Bupati Toraja Dibuka September, Massa Paslon Dibatasi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:55 WIB
Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020 yang berlangsung di Hotel Metro, Tana Toraja, Sabtu, (22/8/2020). Foto: Sindonews/Joni Lembang
TORAJA - Pendaftaran bakal calon bupati di Tana Toraja, akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada serentak tahun 2020 pada 4-6 September mendatang.

"Pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di pilkada 2020 akan berlangsung selama tiga hari. Mulai tanggal 4 hingg 6 September 2020. Untuk tanggal 4 dan 5 pendaftaran ditutup hingga pukul 16.00 Wita. Sedangkan untuk tanggal 6 September, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 Wita," ujar Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa saat Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020 yang berlangsung di Hotel Metro, Tana Toraja, Sabtu, (22/8/2020).



Baca Juga: Pasangan Theo-Zadrak Dapat Dukungan Kelompok Pemuda

Rizal menjelaskan ada beberapa aturan yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini. Hal itu disebabkan karena pilkada digelar saat masa pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Salah satu peraturan baru lanjutnya, terkait pencalonan, yakni, dibatasinya jumlah pendukung saat mengantar paslon mendaftar ke KPU. Pilkada sebelum pandemi COVID-19 , pendaftaran calon bisa memobilisasi massa.

Peraturan baru lain yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yakni, pada masa kampanye tidak dibatasi jumlah massa yang hadir. Namun, kampanye pilkada 2020 di tengah Pandemi COVID-19 , kampanye dilaksanakan terbatas dan dihadiri tidak boleh lebih dari 50 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!