Korban Rudapaksa Sempat Kabur dari Rumah, RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Tak Berbelit-Belit

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:00 WIB
"SOP polisi yang berlarut-larut. Ada kejenuhan, sehingga dia merasa bosan dengan apa yang dilakukan dalam penanganan kasusnya," terang Jeannie.

Atas dasar itu, Jeannie berharap kepada penyidik bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap serta mengadili terduga pelaku rudapaksa. "Semua tindakan penanganan kasus ini, kami meminta SOP tidak berbelit-belit. Harus dituntaskan segera, sehingga masyarakat tidak berpikir bahwa kejahatan, kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah hal yang biasa," ujar Jeannie.

"Karena hukum kalah terhadap kejahatan yang terjadi, hukum dalam kasus ini lamban dalam mengantisipasi kejadian di masyarakat. Seperti yang kami alami, korban sampai jenuh menghadapi kasus ini. Harus selalu datang ke kepolisian, harus ditanya. Dan dia merasa sudah menjadi korban, jangan lagi di korbankan dalam proses hukum ini," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan pihak keluarga korban, Kenzo Farel juga meminta proses hukum AN bisa dipercepat. Ia meminta agar polisi tegas dalam menangani kasus tersebut dan memberikan hukuman maksimal terhadap terduga pelaku.

"Ya karena pelakunya sudah dewasa, kami harapkan ketegasan dari kepolisian, dan juga nanti untuk hukumannya kami harapkan seperti teman-teman RPA, kita selalu pastikan hukuman selalu yang tertinggi, hukuman maksimal sehingga saudari AN dapat keadilan. Karena ini menyangkut masalah muruah perempuan dan anak," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!