Saksi Ahli Dinilai Tak Independen, Kuasa Hukum Polda Jabar: Perasaan Pemohon Aja

Kamis, 04 Juli 2024 - 14:03 WIB
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Polda Jabar membantah anggapan soal Prof Agus Surono sebagai saksi ahli tidak independen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku, tidak ada mempermasalahkan dengan keterangan yang diberikan Prof Agus Suroni dalam persidangan tersebut.



”Saya nggak merasa nggak independen. Mungkin dari perasaan dari pemohon aja. Saya nggak ada apa-apa. Saya nggak pernah merasa seperti itu,” ucap Nurhadi.

Nurhadi juga menyanggah jika saksi ahli yang dihadirkannya tidak kompeten. ”Oh, siapa yang bilang kompeten? Sangat kompeten sekali,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!