Sadis, 2 Sejoli Ini Bunuh Perempuan Cianjur dan Mayatnya Dibuang di Sukabumi

Rabu, 03 Juli 2024 - 12:33 WIB
"Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA," kata AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.

"WS dan NAA berkenalan dengan korban di penggadaian Cianjur. Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan meminjam uang. Saat itu, korban meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Dicekik dan 2 Kali Disodomi

Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!