Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara

Minggu, 30 Juni 2024 - 16:19 WIB
"Rencana akan kami bawa ke lapas warkir untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan," ucap Teguh Santoso.

Namun, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi belum dapat memastikan. “Itu juga tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca juga; Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur

Terlihat, 30 orang tersebut dengan pengaman penuh digiring dan dibawa oleh kendaraan Dalmas Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!