Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara

Minggu, 30 Juni 2024 - 16:19 WIB
Sebanyak 28 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 2 juru mudi atau tekong dibawa pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi ke Lapas Warungkiara. Foto/Ilham Nugraha
SUKABUMI - Sebanyak 28 orang Warga Negara Asing ( WNA ) dan 2 juru mudi atau tekong dibawa pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi ke Lapas Warungkiara. 30 orang tersebut sebelumnya menjalani tes urine di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh WNA dan WNI yang terdampar di Tegalbuleud. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.



"Betul. Untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Tony Prasetyo, Minggu (30/6/2024).

Baca juga; Selundupkan 28 WNA ke Australia, Ini Cerita Tekong yang Terdampar di Perairan Sukabumi

AKBP Tony menyebutkan, 30 penumpang adalah 4 orang dari Thailand, 1 dari India, 1 tekong dari NTB, 1 tekong dari Bugis, dan 23 orang dari Bangladesh. Setelah menjalani tes urine mereka dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Subseksi penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!