Pegawai Koperasi yang Tewas Dicor Dimakamkan di Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Jum'at, 28 Juni 2024 - 20:14 WIB
Jenazah Anton Eka Saputra, korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Palembang Sumatera Selatan dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Foto/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Jenazah Anton Eka Saputra, korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Palembang Sumatera Selatan dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Jenazah Anton Eka Saputra disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban saat tiba di rumah duka, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah disalatkan jenazah Anton langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti.

Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. “Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun,” kata Rensi Lia Fitri, istri korban, Jumat (28/6/2024).



Rensi mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat pulang ke kampung halaman pada 1 Juni 2024 menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.



Kepada pihak kepolisian Rensi berharap polisi segera mengungkap para pelaku dan memberikan hukuman mati. “Nyawa dibayar nyawa. Kami minta para pelaku dihukum mati," ucapnya.

Diketahui, Anton Eka Saputra merupakan pegawai koperasi simpan pinjam di kota Palembang yang menjadi korban pembunuhan. Dia ditemukan tewas dan jenazahnya dicor di kolam ikan.

Korban tinggal di perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Anton dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More