Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara

Jum'at, 28 Juni 2024 - 15:38 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono diminta IPW menonaktifkan Direktur Sabhara Polda Sumbar terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) yang dianiaya anggota polisi. Foto/Rus Akbar
PADANG - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono tegas dan tuntas dalam mengusut kasus tewasnya siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) yang diduga akibat dianiaya anggota polisi.

"Kapolda Sumbar Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).



Pihaknya juga meminta, Kapolda Sumbar harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.

"Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar," ujarnya.

Menurut Sugeng, ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri saat itu yakni Irjen Ferdy Sambo.



"IPW menilai Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai Surat Telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri," ungkapnya.

"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik kriminal investigasi," tandasnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content