Kecurangan Suara di 233 TPS Jakut, Brando: Penjarakan Oknum Penyelenggara Pemilu yang Bermain Kotor

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:57 WIB
"Ini membuktikan Sekjen Mas Hasto benar bahwa ada indikasi banyak penyelenggara Pemilu di tingkat PPK/Kecamatan dan Kota yang melakukan kecurangan Pemilu secara sistematis untuk memenangkan calon tertentu," katanya.

Dia meminta penyelenggara Pemilu yang terindikasi melakukan kecurangan atau pemindahan suara dari satu kontestan ke kontestan diberi tindakan hukum tegas.

"Ini sangat memprihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh oknum penyelenggara pemilu yang tidak profesional. Kami meminta dengan tegas agar permainan kotor di Pemilu dengan memindahkan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu sebaiknya dipenjarakan karena terbukti melakukan pelanggaran pidana Pemilu," ujar Brando.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!