RPA Perindo Temui Irjen ATR/BPN Minta Tindak Oknum Pejabat Telantarkan Anak

Selasa, 02 Juli 2024 - 10:02 WIB
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Kedatangan RPA Perindo untuk meminta Irjen menindak tegas oknum pejabat Kabag TU ATR/BPN Kanwil Kota Jambi berinisial A (45) yang menelantarkan anak F (17) selama 18 tahun.

"Kami melakukan mediasi dengan instansi terkait. Kami mohon supaya masalah ini diselesaikan karena apa pun bagi kami setiap instansi itu punya ukuran moralitas dalam kepegawaiannya. Dia adalah pegawai yang sedang aktif di salah satu instansi BPN Jambi, kami berharap supaya anak ini mendapatkan pengakuan," ujar Jeannie.



Baca juga: Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus KDRT oleh Oknum Pejabat Negara Dibuka Lagi

Kedatangan mereka juga untuk membuat efek jera dengan meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak selama 18 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!