Pemprov Banten Diminta Evaluasi Aktivitas Klinik DPRD yang Belum Memiliki Izin Operasional

Senin, 24 Juni 2024 - 13:34 WIB
Aktivitas Klinik DPRD Provinsi Banten diduga belum memilikin izin operasional dan praktik dokter. Foto/Istimewa
SERANG - Aktivitas Klinik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten diduga belum memilikin izin operasional dan praktik dokter. Selain itu, dalam pelayanannya fasilitas medis diduga tidak mempekerjakan apoteker yang bukan berasal dari tenaga medis.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Ismail ditemui di kantornya.



Dia beralasan situasi di atas lantaran klinik dimaksud bukanlah seperti fasilitas medis pada umumnya. Kendati demikian, dia tidak mampu mengutarakan istilah kata yang tepat untuk mengemukakannya.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!