MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Bansos untuk Korban Judi online
Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WIB
Menurut dia, maraknya judi online di masyarakat itu menjadikan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban judi online atau sengaja berjudi online. Menurutnya, mereka para korban judi online itu usianya beragam mulai kanak-kanak, dewasa hingga orang tua.
”Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya. Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos,” sambungnya.
Disebutkan Ahmad, korban judi online itu perlu ada pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Baca Juga: Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?
”Saat ini, pemerintah akan memberikan bansos kepada korban judi online tentu dinilai tidak memberikan solusi yang baik dan tepat. Bagaimana jika korban judi online mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan akan digunakan kembali judi online,” ucapnya.
”Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya. Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos,” sambungnya.
Disebutkan Ahmad, korban judi online itu perlu ada pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Baca Juga: Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?
”Saat ini, pemerintah akan memberikan bansos kepada korban judi online tentu dinilai tidak memberikan solusi yang baik dan tepat. Bagaimana jika korban judi online mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan akan digunakan kembali judi online,” ucapnya.
Lihat Juga :