MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Bansos untuk Korban Judi online

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WIB
MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua. ”Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos, namun perlu dikaji ulang secara khusus,” tegasnya.

Sementara Wahyu warga Rangkasbitung menyampaikan, orang judi online itu kebanyakan membawa kemudaratan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga dibandingkan manfaatnya.

Ditambahkannya, judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan. ”Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!